MEMPERTAHANKAN KEJUJURAN SEBAGAI CERMIN KEPRIBADIAN
MEMPERTAHANKAN KEJUJURAN SEBAGAI CERMIN KEPRIBADIAN
1. Pengertian Jujur
Dalam bahasa
Arab, kata jujur semakna dengan “aś-śidqu” atau “śiddiq”
yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta,
atau dalam bahasa Arab ”al-kazibu”. Secara istilah, jujur atau aś-śidqu
bermakna: (1) kesesuaian antara ucapan dan perbuatan; (2) kesesuaian antara
informasi
dan kenyataan;
(3) ketegasan dan kemantapan hati; dan (4) sesuatu yang baik yang tidak
dicampuri kedustaan.
2. Pembagian
Sifat Jujur
Imam al-Gazali membagi sifat
jujur atau benar (śiddiq) sebagai berikut.
a. Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu
tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain
dorongan karena Allah Swt.
b. Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu
sesuainya berita yang diterima dengan yang disampaikan. Setiap orang harus
dapat memelihara perkataannya. Ia tidak berkata kecuali dengan jujur.
Barangsiapa yang menjaga lidahnya dengan cara selalu menyampaikan berita yang
sesuai dengan fakta yang sebenarnya, ia termasuk jujur jenis ini. Menepati
janji termasuk jujur jenis ini.
c. Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu
beramal dengan sungguh sehingga perbuatan zahirnya tidak menunjukkan
sesuatu yang ada dalam batinnya dan menjadi tabiat bagi dirinya.
Jujur adalah
sikap yang tulus dalam melaksanakan sesuatu yang diamanatkan, baik berupa harta
maupun tanggung jawab. Orang yang melaksanakan amanat disebut al-Amin,
yakni orang yang terpercaya, jujur, dan setia. Dinamai demikian karena segala
sesuatu yang diamanatkan kepadanya menjadi aman dan terjamin dari segala bentuk
gangguan, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain. Sifat
jujur dan terpercaya merupakan sesuatu yang sangat penting dalam segala aspek
kehidupan, seperti dalam kehidupan rumah tangga, perniagaan, perusahaan, dan
hidup bermasyarakat.
Di antara faktor
yang menyebabkan Nabi Muhammad saw. berhasil dalam membangun masyarakat Islam
adalah karena sifat-sifat dan akhlaknya yang sangat terpuji. Salah satu
sifatnya yang menonjol adalah kejujurannya sejak masa kecil sampai akhir
hayatnya sehingga ia mendapa gelar al-Amin (orang yang dapat dipercaya
atau jujur).
Kejujuran akan
mengantarkan seseorang mendapatkan cinta kasih dan keridaan Allah Swt.
Sedangkan kebohongan adalah kejahatan tiada tara, yang merupakan faktor terkuat
yang mendorong seseorang berbuat kemunkaran dan menjerumuskannya ke jurang
neraka.
Kejujuran
sebagai sumber keberhasilan, kebahagian, serta ketenteraman, harus dimiliki
oleh setiap muslim. Bahkan, seorang muslim wajib pula menanamkan nilai
kejujuran tersebut kepada anak-anaknya sejak dini hingga pada akhirnya mereka
menjadi generasi yang meraih sukses dalam mengarungi
kehidupan.
Adapun kebohongan adalah muara dari segala keburukan dan sumber dari segala
kecaman karena akibat yang ditimbulkannya adalah kejelekan, dan hasil akhirnya
adalah kekejian. Akibat yang ditimbulkan oleh kebohongan adalan namimah (mengadu
domba), sedangkan namimah dapat melahirkan kebencian. Demikian pula
kebencian adalah awal dari permusuhan.
Dalam permusuhan
tidak ada keamanan dan kedamaian. Dapat dikatakan bahwa, “orang yang sedikit
kejujurannya niscaya akan sedikit temannya.”
Menerapkan
Perilaku Mulia
Jujur adalah
perilaku yang sangat mulia. Ia adalah sifat yang wajib dimiliki oleh para nabi
dan rasul Allah swt. sehingga separuh gelar kenabian akan disandangkan kepada
orang-orang yang senantiasa menerapkan perilaku jujur. Penerapan perilaku jujur
dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga,sekolah, maupun
masyarakat misalnya seperti berikut:
1. Meminta izin atau berpamitan
kepada orang ketika akan pergi ke mana pun.
2. Tidak meminta sesuatu di luar
kemampuan kedua orang tua.
3. Mengembalikan uang sisa
belanja meskipun kedua orang tua tidak mengetahuinya.
4. Melaporkan prestasi hasil
belajar meskipun dengan nilai yang kurang memuaskan.
5. Tidak memberi atau meminta
jawaban kepada teman ketika sedang ulangan atau ujian sekolah.
6. Mengatakan dengan sejujurnya
alasan keterlambatan datang atau ketidakhadiran ke sekolah.
7. Mengembalikan barang-barang yang
dipinjam dari teman atau orang lain meskipun barang tersebut tampak tidak
begitu berharga.
8. Memenuhi undangan orang lain
ketika tidak ada hal yang dapat menghalanginya.
9. Tidak menjanjikan sesuatu yang
kita tidak dapat memenuhi janji tersebut.
10. Mengembalikan barang yang ditemukan
kepada pemiliknya atau melalui pihak yang bertanggung jawab.
11. Membayar
sesuatu sesuai dengan harga yang telah disepakati.
Post a Comment