Header Ads

test

Shalat Istikharah

Shalat Istikharah


Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhaariy :

حَدَّثَنَا مُطَرِّفُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَبُو مُصْعَبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الْمَوَالِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَالسُّورَةِ مِنْ الْقُرْآنِ إِذَا هَمَّ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

Telah menceritakan kepada kami Mutharrif bin ‘Abdullaah Abu Mush’ab, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Abul Mawaal, dari Muhammad bin Al-Munkadir, dari Jaabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah mengajarkan shalat istikharah kepada kami untuk setiap perkara, sebagaimana mengajarkan surat dari Al Qur’an, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan keras untuk melakukan sesuatu, maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua raka’at di luar shalat wajib, dan hendaklah dia berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon petunjuk kepadaMu dengan ilmuMu, memohon ketetapan dengan kekuasanMu, dan aku memohon karuniaMu yang sangat agung, karena sesungguhnya Engkau berkuasa sedang aku tidak berkuasa sama sekali, Engkau mengetahui sedang aku tidak, dan Engkau Maha Mengetahui segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa keperluan ini (kemudian ia menyebutkan langsung keperluan yang dimaksud) lebih baik bagi diriku dalam agama, kehidupan, dan akhir urusanku –atau mengucapkan, “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-“, maka tetapkanlah ia bagiku dan mudahkanlah ia untukku. Kemudian berikan berkah kepadaku dalam menjalankannya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agama, kehidupan dan akhir urusanku –atau mengucapkan, “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-“, maka jauhkanlah urusan itu dariku dan jauhkan aku darinya, serta tetapkanlah yang baik itu bagiku di mana pun kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku orang yang ridha dengan ketetapanMu tersebut,” Beliau bersabda, “Hendaklah sebutkan keperluannya.”
[Shahiih Al-Bukhaariy no. 6382]


Tidak ada komentar

terima kasih telah berkomentar